Sabtu, 27 Oktober 2012

contoh kasus suap akuntan

KPK Tahan Auditor BPK Jawa Barat Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (30/6) malam, menahan auditor Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Jawa Barat III, Enang Hermawan karena diduga terkait kasus dugaan suap yang diduga melibatkan auditor BPK Jawa Barat dan pegawai Pemerintah Kota Bekasi. Enang ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Dia dimasukkan ke dalam mobil tahanan pada pukul 22.20 WIB. Ketika ditahan, Enang tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Dia langsung memasuki mobil tahanan bernomor polisi B 2040 BQ dengan dikawal beberapa petugas KPK. Christine Sutjipto, pengacara Enang menjelaskan, kliennya akan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Namun, Christine menolak berkomentar tentang kasus yang menjerat kliennya. "Saya belum bisa berkomentar karena ini kan masih dalam proses pemeriksaan penyidikan," katanya. Enang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap yang diduga melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan pegawai Pemerintah Kota Bekasi. "KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus itu atas nama EH," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu malam. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Kepala Bidang Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi Herry Suparjan (HS), Inspektur Wlayah Kota Bekasi Heri Lukman (HL), dan Kepala Sub Auditoriat BPK Jabar Wilayah III Suharto (S)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar